Organisasi berbadan hukum yang berkedudukan di Kota Bandung Didirikan oleh para pejabat Perusahaan Kereta Api Milik Negara RI (Akta Notaris NOEZAR, SH. No. 51 tanggal 31 Maret 1967)
A/D Yayasan Pusaka telah disesuaikan dengan Undang-Undang No.16 Tahun 2001 juncto No. 28 Tahun 2004 Tentang Yayasan & telah tercatat dalam system Administrasi Hukum Umum di Kementerian Hukum & Hak Azasi Manusia RI dengan Nomor C-HT.01.09-235 tanggal 27 Juni 2000