TENTANG KAMI
Yayasan Pusaka KAI
PENDIRIAN & LANDASAN HUKUM YAYASAN PUSAKA
Organisasi berbadan hukum yang berkedudukan di Kota Bandung Didirikan oleh para pejabat Perusahaan Kereta Api Milik Negara RI (Akta Notaris NOEZAR, SH. No. 51 tanggal 31 Maret 1967)
ANGGARAN DASAR YAYASAN PUSAKA
A/D Yayasan Pusaka telah disesuaikan dengan Undang-Undang No.16 Tahun 2001 juncto No. 28 Tahun 2004 Tentang Yayasan & telah tercatat dalam system Administrasi Hukum Umum di Kementerian Hukum & Hak Azasi Manusia RI dengan Nomor C-HT.01.09-235 tanggal 27 Juni 2000
VISI
1. Mendukung & berperan aktif untuk tercapainya Visi PT KAI (Persero)
2. Memberikan bantuan untuk kebutuhan berkegiatan pensiunan pegawai KA
MISI
1. Meningkatkan kesejahteraan Karyawan Kereta Api & keluarganya untuk mencapai kehidupan yang layak
2. Memperhatikan kesejahteraan para Pensiunan Pegawai Kereta Api & keluarganya
3. Peningkatan Produktivitas Yayasan Pusaka
MAKSUD DAN TUJUAN
1. Meningkatkan kesejahteraan Karyawan Kereta Api & keluarganya untuk mencapai kehidupan yang layak
2. Memperhatikan kesejahteraan para Pensiunan Pegawai Kereta Api & keluarganya
3. Peningkatan Produktivitas Yayasan Pusaka
Manajemen kami
" Kami melayani lebih baik "
Dewan Pembina
Ketua : Suparno
Anggota 1 : Salusra Wijaya
Anggota 2 : Awan Hermawan Purwadinata
Dewan Pengawas
Ketua : Ida Hidayati
Anggota : Achmad Hermansjah
Pengurus
Ketua : Joko Margono
Sekretaris : Bambang Parintis
Bendahara : Wiwiek Widajanti
Yayasan Pusaka KAI
Jl Sultan Tirtayasa no 4 Bandung, Jawa Barat - Indonesia
Telp : 0896 5693 5233
Email :
yayasan_pusakayp@yahoo.com atau yaypusaka@yayasan-pusaka-kai.or.id