TENTANG KAMI

Yayasan Pusaka KAI
PENDIRIAN & LANDASAN HUKUM YAYASAN PUSAKA
Organisasi berbadan hukum yang berkedudukan di Kota Bandung Didirikan oleh para pejabat Perusahaan Kereta Api Milik Negara RI (Akta Notaris NOEZAR, SH. No. 51 tanggal 31 Maret 1967)
ANGGARAN DASAR YAYASAN PUSAKA
A/D Yayasan Pusaka telah disesuaikan dengan Undang-Undang No.16 Tahun 2001 juncto No. 28 Tahun 2004 Tentang Yayasan & telah tercatat dalam system Administrasi Hukum Umum di Kementerian Hukum & Hak Azasi Manusia RI dengan Nomor C-HT.01.09-235 tanggal 27 Juni 2000
VISI
1. Mendukung & berperan aktif untuk tercapainya Visi PT KAI (Persero)
2. Memberikan bantuan untuk kebutuhan berkegiatan pensiunan pegawai KA
MISI
1. Meningkatkan kesejahteraan Karyawan Kereta Api & keluarganya untuk mencapai kehidupan yang layak
2. Memperhatikan kesejahteraan para Pensiunan Pegawai Kereta Api & keluarganya
3. Peningkatan Produktivitas Yayasan Pusaka
MAKSUD DAN TUJUAN
1. Meningkatkan kesejahteraan Karyawan Kereta Api & keluarganya untuk mencapai kehidupan yang layak
2. Memperhatikan kesejahteraan para Pensiunan Pegawai Kereta Api & keluarganya
3. Peningkatan Produktivitas Yayasan Pusaka

Manajemen kami

" Kami melayani lebih baik "

Dewan Pembina

Ketua : Suparno

Anggota 1 : Salusra Wijaya

Anggota 2 : Awan Hermawan Purwadinata

Dewan Pengawas

Ketua : Ida Hidayati

Anggota : Achmad Hermansjah

Pengurus

Ketua : Joko Margono

Sekretaris : Bambang Parintis

Bendahara : Wiwiek Widajanti