LAYANAN KAMI
Program Beasiswa Pendidikan

I. Bantuan Pendidikan untuk Anak dari Karyawan PT KAI yang Wafat Akibat Kecelakaan dalam Dinas
Dalam menjalankan tugas kedinasan di PT KAI (Persero), karyawan atau petugas dihadapkan pada risiko kecelakaan operasional yang dapat mengakibatkan meninggal dunia (suhada dalam dinas) atau cacat tetap. Sebagai bentuk kepedulian, Yayasan Pusaka memberikan bantuan dana pendidikan bagi anak-anak mereka yang masih bersekolah, mulai dari tingkat TK/PAUD hingga S2, untuk membantu menjamin masa depan pendidikan mereka. Daftar penerima bantuan ini tercatat dalam Direktori Penerima Beasiswa Pendidikan Yatim Piatu Yayasan Pusaka.
Prosedur pengajuan beasiswa:
1. Surat Penawaran Bantuan
Yayasan Pusaka mengirimkan Surat Penawaran Bantuan Pendidikan bagi anak yatim/piatu kepada BoD PT KAI (Persero), dengan tembusan:
– Daerah Operasi/Divisi Regional PT KAI (Persero) – khususnya Manager SDM & Umum
– EMC di Kantor Pusat PT KAI (Persero)
Lampiran surat meliputi:
– Formulir Permohonan dan Persyaratan
– Surat keterangan yang diperlukan
2. Proses Pengajuan permohonan
Pihak keluarga mengisi formulir permohonan dan melengkapinya dengan persyaratan yang diminta. Berkas tersebut harus mendapatkan pengesahan dari Manager SDM Daop/Divre setempat sebelum dikirim ke Kantor Yayasan Pusaka.
3. Verifikasi & Penyaluran Bantuan
– Penerima bantuan akan otomatis tercatat dalam Direktori Penerima Beasiswa Yatim Piatu Yayasan Pusaka.
– Yayasan Pusaka melakukan verifikasi terhadap seluruh berkas yang masuk.
– Permohonan yang memenuhi persyaratan akan diproses dan bantuan dana pendidikan disalurkan langsung kepada yang bersangkutan.
