BEASISWA YATIM PIATU

Latar Belakang Bantuan Pendidikan/Beasiswa

Dalam menjalankan Tugas Kedinasan di PT KAI (Persero), Karyawan / Petugas dihadapkan dengan Risiko Kecelakaan Operasional yang dapat mengakibatkan Karyawan/Petugas meninggal dunia /suhada dalam dinas ataupun cacat tetap;

Karyawan/Petugas yang meninggal dunia/cacat tetap sewaktu menjalankan dinas tersebut, dirasa perlu untuk dibantu masa depan keluarganya, antara lain dengan diberikan bantuan dana untuk pendidikan bagi anak-anaknya yang masih sekolah mulai dari tingkat TK / PAUD sampai dengan S2;

Daftar Anak Pegawai yang mendapatkan Beasiswa Yatim/Piatu tercantum dalam buku Direktori Penerima Bea Siswa Pendidikan Yatim Piatu

PROGRAM BANTUAN PENDIDIKAN / BEASISWA YATIM / PIATU

ANAK DARI KARYAWAN PT KAI YANG WAFAT AKIBAT KECELAKAAN DALAM DINAS

Prosedur Pemberian Beasiswa untuk anak yatim/piatu

1. Surat Penawaran Pemberian Dana Bantuan Pendidikan Bagi Anak Yatim dikirimkan kepada BoD PT KAI (Persero)

Tembusan :

• Daerah Operasi / Divisi Regional PT KAI (Persero) khususnya Manager SDM & Umum

• EMC di Kantor Pusat PT KAI

Lampiran :

• Formulir Permohonan dan Persyaratan

• Surat Keterangan yang diperlukan untuk diisi

2. Surat Permohonan yang sudah diisi dikirimkan ke Kantor Yayasan Pusaka dengan catatan sudah diketahui / disahkan oleh Manager SDM Daop / Divre yang bersangkutan

3. Verifikasi dilakukan oleh Yayasan Pusaka :

• Permohonan yang memenuhi persyaratan akan diproses lanjut ke alamat yang bersangkutan

• Penerima Dana Bantuan otomatis akan dimasukkan dalam Daftar Direktori Penerima Bea Siswa Yatim Piatu Yayasan Pusaka

Pelaksanaan pemberian Bantuan Dana Pendidikan akan diberikan pada saat Acara Peringatan HUT PT KAI (Persero) setiap tanggal 28 September.

setelah tahun 2023 bantuan Pendidikan di majukan menjadi bulan juli, karena kebutuhan biaya pendidikan terjadi pada bulan juli atau pada saat kenaikan kelas

Distribusi Beasiswa per daop/divre/BY

Juli 2024

Distribusi Beasiswa sesuai pendidikan

Distribusi Jumlah Karyawan Tewas